Bab 1. Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa.
A. Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Negara telah dilaksanakan sejak awal kemerdekaan, masa orde lama, orde baru dan masa reformasi.
Penerapan Pancasila pada awal kemerdekaan menghadapi berbagai masalah, karena ada upaya untuk mengganti Pancasila. Selain itu juga terjadi penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila.
Berbagai ancaman yang terjadi pada awal kemerdekaan antara lain:
- Pemberontakan Partai komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada tanggal 18 Maret 1948, dipimpin oleh Muso.
- Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), diawali dengan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Negara Islam Indonesia (NII) berdiri pada tanggal 7 Agustus 1949, tujuannya mengganti Pancasila dengan syariat Islam.
- Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil. Republik Maluku Selatan (RMS) didirikan pada tanggal 25 April 1950.
- Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuanagn Rakyat Semesta (Permesta) dipimin oleh Syafrudin Prawiranegara dan Ventje Sumual.
- Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) dipimpin oleh Kapten Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949.
Penerapan Pancasila pada masa Orde lama (1959-1966) terdapat berberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945, antara lain:
- Presiden Sukarno ditetapkan sebagai presiden seumur hidup dengan Tap MPR No. XX/1963.
- Presiden membubarkan DPR hasil Pemilu pertama tahun 1955.
- Presiden membentuk MPR beranggotakan DPR-GR, utusan daerah dan golongan.
Pada masa orde baru Pancasila dan UUD 1945 dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Hal ini berakibat terhadap perubahan sistem pemerintahan dari demokrasi terpimpin menjadi demokrasi Pancasila.
Sedangkan pada masa reformasi (1998-sekarang), penerapan Pancasila sebagai dasar Negara mengalami berbagai tantangan. Tantangannya bukan berupa pemberontakan, melainkan adanya keinginan untuk mengganti Pancasila dengan Ideologi lain.
B. Dinamika Nilai-Nilai Pancasila sesuai dengan Perkembangan Zaman
Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa membawa konsekuensi bahwa nilai Pancasila menjadi landasan pokok dalam penyelenggaraan Negara.
Nilai-nilai dasar Pancasila dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, hal ini disebabkan karena Pancasila merupakan ideologiterbuka.
Ciri-ciri ideologi terbuka adalah nilai dan cita-citanya tidak dipksakan dari luar, melainkan digali dari kekayaan rohani, moral dan budaya sendiri.
Pancasila sebagai ideologi terbuka mampu berinteaksi secara dinamais. Nilai Pancasila tidak berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang dihadapi setiap waktu.
C. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan
Sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Masing-masing sila tidak dapat dipahami secara terpisah dengan sila yang lain.
Tata urutan Pancasila memiliki makna saling dijiwai dan menjiwai oleh sila sebelum dan sesudahnya. Olek karena itu tata urutan Pancasila tidak dapat diubah karena akan menghilangkan makna Pancasila sebagai satu kesatuan.